Padang, (MEDGO.ID) — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat kembali melakukan aksi jilid II di depan kantor DPRD Sumbar, jalan S. Parman, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Rabu (11/03)
Dalam aksi jilid II ini, polisi memagar dengan kawat besi sejumlah ruas pagar kantor DPRD Sumbar, guna mengantisipasi terjadinya kerusakan, tak ayal ratusan mahasiswa pun menyayangkan tindakan pihak kepolisian tersebut.
“Yang mana kita semua dari awal melakukan aksi ini berkomitmen tidak akan merusak fasilitas umum, menginjak satu rumputpun kami tidak akan mau. Sehingga kami ini seperti narapidana kelas kakap” ujar Riski selaku kordinasi lapangan (korlap) Universitas Negeri Padang (UNP).
Ikhsan Guciano selaku korlap Universitas Andalas (Unand) mengharapkan elemen masyarakat dan mahasiswa diikutsertakan membahas RUU Omnibuslaw sehingga tahu bagaimana dampak hal tersebut dapat di implementasikan atau tidak perlu diterapkan.
“Kita mengharapkan DPRD Sumbar juga ikut memperjuangkan untuk menolak RUU Omnibuslaw ini, karena hal ini berdampak besar akibatnya bagi Sumbar”. Lanjutnya.
Sementara itu, pernyataan sikap oleh Supardi selaku ketua DPRD Sumbar terkait aksi jilid II tolak RUU Omnibuslaw, ia menerima surat tuntutan dari aliansi mahasiswa Sumbar tersebut.
“Kami menjamin surat ini akan sampai kepada Presiden RI dan DPRI” ujar Supardi.
Namun, terkait hal itu ia menjelaskan kembali DPRD Sumbar tidak ada kewenangan untuk diberlakukannya RUU omnibus law. (Deni Efendi)
Editor: Surya Hadinata