Sintang, (MEDGO.ID) — Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan panutan penyampaian SPT Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (03/03/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak dan pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara.
“80% penerimaan itu berasal dari pajak, inilah sumber pembangunan kita, untuk di Kabupaten Sintang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7% saja, sisa 93% nya itu berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang”, kata Jarot.
Jarot memberikan contoh bahwa dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Sintang.
“Seperti contoh beberapa tahun terakhir terasa betul Negara hadir di pedalaman-pedalaman Sintang, seperti jalan parallel perbatasan, Pos Lintas Batas Negara yang berada di Sungai Kelik, perbaikan rumah tidak layak huni, penguatan tebing sungai, waterfront, pelebaran ruas jalan di kota Sintang, pembuatan drainase ditengah kota Sintang, beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas, semua itu berasal dari dana APBN untuk membangun semua itu, oleh karena itu pajak perlu kita bayar,” kata Jarot.
Jarot menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk turut serta dan patuh dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak.
“ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga ASN wajib melapor dan membayar pajaknya, apalagi ditopang dengan pelayanan yang saat ini sudah mudah, di era digital semuanya serba sederhana, gampang, murah, mudah diakses, cepat, jadi dengan demikian dapat mendorong tingkat penerimaan dan tingkat kepatuhan pajak bisa tercapai,” himbaunya.
Jarot juga menambahkan kalau sudah menjadi panutan bagi masyarakat, baru bisa dihimbau kepada masyarakat secara luas, baik Orang Pribadi maupun dunia usaha, untuk memberikan contoh yang baik dalam menyampaikan SPT Tahunan.
“Dan dengan kegiatan ini bisa menjadi panutan bagi masyarakat luas agar taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak dapat berkontribusi nyata dalam kehidupan bernegara, dan membayar pajak yang patuh dan tepat waktu itu adalah patriot bangsa,” pesan Jarot.
Jarot berharap agar para wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan.
“Kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan bernegara, sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan menyampaikan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa, dengan demikian tahun depan tingkat kepatuhan dan tingkat penerimaan pajak semakin bertambah dibandingkan tahun sebelumnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sintang, Dudung Kurniawan mengatakan bahwa tujuan daripada kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Sintang.
“Jadi dengan kegiatan ini untuk memberikan pesan kepada masyarakat terutama ASN dilingkungan Pemerintah KAbupaten Sintang dan wajib pajak di Sintang bahwa para pimpinan di Sintang telah memberikan contoh yang baik dalam melakukan kepatuhan dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan,” ungkapnya.
Kepala KPP PRatama Sintang juga mengatakan bahwa diselenggarakannya juga penganugerahan kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusinya untuk Kabupaten Sintang.
“Kami memberikan penganugerahan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Sintang karena telah memberikan kontribusi pajak di tahun 2019 yang berguna untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Sintang, karena ada beberapa jenis pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dan nanti akan kembali ke Pemerintah Daerah dalam bentuk dana bagi hasil pajak, PBB sector P3, Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Karyawan, serta dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Kepala KPP Pratama Sintang melaporkan pencapaian penerimaan pajak diwilayah kerja KPP Pratama Sintang.
“Kami sampaikan untuk di tahun 2019, pencapaian penerimaan pajak khususnya para wajib pajak di Kabupaten Sintang sebesar 391 Miliar Rupiah atau tembus 12%, sedangkan penerimaan pajak dari tiga Kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja KPP Pratama yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu mencapai 695 Miliar Rupiah dari target sebesar 855 Miliar atau sudah tercapai sebesar 81,5%, dan meningkat sebesar 2,5% dari tahun 2018,” jelasnya.
Masih kata Kepala KPP Pratama Sintang, memaparkan jumlah wajib pajak di Kabupaten Sintang.
“Yang terdaftar wajib pajak sebanyak 45.988 wajib pajak, yang sudah melakukan pelaporan atau penyampaian SPT yakni sebesar 30.770 wajib pajak atau sebesar 67%,” lanjutnya.
Pihaknya terus berusaha agar pencapaian dan penerimaan kepatuhan SPT di tahun 2020 lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan Kabupaten sintang, serta pihaknya berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Sintang dapat bersinergi sekaligus memberikan, dukungan untuk menciptakan aparatur yang bersih dari korupsi.
Dalam kegiatan tersebut juga, Bupati Sintang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang beserta Forkopimda menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam rangka telah berkontribusi untuk menyampaikan SPT tahunan dan membayar pajak. (Humas Prokopim Kabupaten Sintang)
Editor: Christian Bostang Hutagaol