Melawi, (MEDGO.ID) — Polres Melawi melakukan rekonstruksi kasus penganiyaan yang menyebabkan kakak adik meningal dunia.
Dalam rekontruksi itu dihadiri Kapolres melawi AKBP Tris Supriyadi, SH, SIK, MH dan kasat Reskrim AKP Primas Dryan Maestro, S.I.K Dan perwira dan personil nya dan di hadiri pula dari Kejaksaan Negeri Sintang
Dalam rekonstruksi itu tersangka DV melakukan 43 adegan dari mulai bermain kerumah korban hingga melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kakak, adik meningal
Rekonstruksi itu dilakukan oleh Polres Melawi dengan menghadirkan 4 orang saksi dan dipasang garis polisi hingga tidak boleh orang mendekati tempat rekonstruksi itersebut.
Hanya aparat dan orang yang tertentu yang boleh mendekati tempat rekonstruksi itu termasuk awak media tidak boleh mengambil gambar terlalu dekat takut mengangu rekonstruksi. (Supardi)
Editor : Chriatian Bostang Hutagaol