Sintang, (MEDGO.ID) — Sekretaris Madjelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, mengamuk di Kantor Pengadilan Negeri Sintang. Kemarahan Yakobus ini di picu oleh peroses hukum terhadap enam petani lokal di Sintang yang hingga hari ini masih menjalani proses persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Sintang.
Dikatakan Yakobus petani atau peladang bukan lah suatu tindakan kriminal oleh sebab itu diirinya membantah proses hukum terhadap enam orang petani lokal tersebut.
Yakobus menyebutkan bahwa gerakan yang dilakukan selama ini adalah merupakan sebuah perjuangan yang membela harkat dan martabat petani atau peladang atau masyarakat dayak yang ada di pulau Kalimantan.
Yakobus menegaskan apabila pada saat sidang putusan nanti 6 orang tersebut di vonis secara hukum maka masyarakat dayak akan berjuang habis-habisan. Oleh sebab itu ia meminta agar mereka dapat di bebaskan. Dirinya beraharap para aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan yang seadil adilnya.
“Apa bila nantinya mereka di vonis secara hukum, kami akan berjuang habis-habisan,” tegas Yakobus, di Pengadilan Negeri Sintang, Rabu pagi (12/02/2020) pukul 09:00 WIB. (Bostang)