Sintang, (MEDGO.ID) — Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekaligus berdialog bersama masyarakat yang ada di Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, terkait konservasi hutan dan lingkungan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Betang Panjang, pada Selasa (11/02/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Head Of Environment Unit United Nations Development Programme (UNDP), Direktur Kalimantan Forest.
Dalam arahan Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan ialah pembangunan yang seimbang.
“Seimbang artinya dimana pelestarian lingkungan dengan kehidupan ekonomi masyarakat itu seimbang, dan dapat pengakuan terhadap adat dan budaya yang ada,” kata Jarot.
Menurut Bupati Sintang, bahwa di Kabupaten Sintang ini masih banyak hutan yang berada diluar kawasan hutan.
“Kita sadari saat ini kita sedang fokus menjaga sisa hutan yang berada di kawasan yang bukan hutan, sekitar 61.000 hektar itu merupakan hutan diluar kawasan hutan, dengan hal tersebut, pengalaman kami bahwa kami harus melestarikan lingkungan serta menjaga hutannya, agar tidak diambil oleh perusahaan-perusahaan, dan mengutamakan kelestarian di kawasan hutan,” ujarnya.
Jarot Winarno memberikan contoh desa di Kabuapten Sintang yang menjaga hutannya.
“Salah satunya ialah di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk masyarakatnya ada yang mau membuat ecotourism, kemudian masyarakat di Desa Ensaid Panjang KEcamatan Kelam Permai ini menjaga kekayaan tanaman sumber pewarna alami untuk tenun ikat, kemudian ada beberapa desa kalau hutan gundul kita tanam kembali, tak lupa pula Desa Ensaid Panjang ini merupakan desa yang seimbang antara adat, ekonomi, dan pelestarian lingkungan, sehingga desa-desa lain bisa mencontoh kepada masyarakat desa Ensaid Panjang ini,” tambahnya.
Jarot Winarno merasa bangga dengan masyarakat di Kabupaten Sintang yang sadar akan menjaga dan melestarikan hutan yang ada di sekitarnya.
“Seperti contoh, di Kecamatan Kelam Permai ini ada tiga bukit, yakni Bukit Kelam, Bukit Luit, dan Bukit Rentap, diantara ketiga bukit tersebut ada satu taman wisata alam dinaungi oleh BKSDA, kemudian ada hutan lingun, ada kawasan lindungnya, disela-sela kawasn lindung, ada upaya masyarakat untuk menjaga supaya tetap menjadi hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Yuyu Rahayu menjelaskan tugas daripada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kami dari Kementrian LHK mendorong semua pihak untuk menjaga lingkungannya masing-masing,baik itu yang diluar kawasan hutan maupun yang masuk dalam kawasan hutan, karena lingkungan itu sangat penting dan harus seimbang, pembangunan boleh maju tetapi lingkungan harus terjaga, ekonomi boleh maju tetapi lingkungan juga harus terjaga, inilah tugas dari Kementerian LHK,” kata Yuyu.
Selain itu juga, Yuyu menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian LHK ialah melindungi lingkungan.
“Salah satu kebijakan LHK adalah bagaiaman melindungi lingkungan agar tetap bagus serta memelihara lingkungan hutan, kita belajar dari perjalanan, kita dituntut untuk seimbang, dimana artinya antara pembangunan harus memperhatikan lingkungan, kalau tidak memperhatikan lingkungan maka akan mendapatkan resikonya, seperti bencana ekosistem, atau bencana alam,” ujarnya.
Masih kata Yuyu Rahayu, bahwa membuat karakter masyarakat yang cinta lingkungan harus dipupuk dari budayanya.
“Kemajuan seseorang tidak dinilai dari sejahtera, tetapi dinilai dari budayanya, dan inilah contoh bagaimana memelihara budaya yang nantinya akan berkembang dan berdampak positif bagi kelestarian lingkungan, diimbangi dengan pola keseimbangan antara kelestarian dan kehidupan, dengan demikian penting kiranya menjaga karakter masyarakat yang mencintai tanah lingkungan dan hutannya,” tambah Yuyu.
Menurutnya kenapa hutan yang berada diluar kawasan hutan tetap dijaga, karena ada program-program kehutanan seperti hutan social, hutan agrarian, hutan pemberdayaan masyarakat didalam kawasan, tetapi diluar kawasan perlu ada juga hutan dan lingkungan yang perlu dipertahankan, karena manusia hidup tidak terlepas dari lingkungan.
“Untuk itu diharapkan masyarakat agar melek terhadap pelestarian lingkungan disekitar kita”, pesan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Yuyu Rahayu. (Bostang)