Kota Gorontalo, MEDGO ID — Kejaksaan Tinggi Gorontalo, akhirnya secara resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, sekaligus menahan ketiganya di Lapas (lembaga pemasyarakatan ) Kota Gorontalo.
3 tersangka tersebut masing- masing RL alias Romen yang merupakan PPK, Udin selaku kontraktor dan seorang konsultan yang belum diketagui identitasnya.
@mediadigitalglobal Kejaksaan Tinggi Gorontalo Menahan 3 Orang Tersangka, Proyek Kanal Tanggidaa Provinsi Gorontalo yang tak kunjung. Selesai. Akhirnya, Kontraktor Konsultan dan PPK Resmi Dikandangin di Lapas Tenilo Kota Gorontalo pada Kamis (05/12/2024) #CapCut #gorontalo #berita #hukum #korupsi #kanal #kejaksaan #fyp
♬ Breaking news, topics. Moderate tension.(787550) – 3KTrack