Gorontalo, MEDGO.ID — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyampaikan pesan penting bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, ia menegaskan bahwa semua anggota dewan untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Hal ini menjadi perhatian mendagri, sebab anggota dewan yang dipilih oleh rakyat, memiliki niat dan tujuan yang mulia untuk memperjuangkan kepentingan banyak orang, dalam hal ini konstituen.
Namun setelah ia dilantik dan disumpah, sebenarnya dirinya merupakan milik seluruh rakyat, tanpa membedakan kepentingan kelompok dan golongan maupun agama.
“Pasal 18 ayat 3 undang-undang NKRI tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintahan Daerah Provinsi Gorontalo Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum, berkenaan dengan hal tersebut terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru dilantik,”jelas Rudy Salahuddin sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, yang menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri.
Rudy juga mengingatkan bahwa DPRD yang merupakan saudara kandung pemerintah provinsi, memiliki tekad yang sama dalam mebnagun provinsi Gorontalo. Untuk itu, kerjasama dan kolaborasi harus tetap dijaga dan dipertahankan.
“Pertama secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan unitaris memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional, oleh karena itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,”tegasnya(Adv)