Gorontalo, MEDGO.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-158 di Gedung DPRD pada Senin (2/9/2024). Penetapan ini menandai rampungnya pembahasan yang berlangsung sejak pertengahan Juli lalu.
Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menyampaikan bahwa APBD 2025
menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp1,604 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,642 triliun.
Selain itu, pembiayaan daerah mencakup penerimaan Rp60 miliar, pengeluaran Rp21,935 miliar,
serta pembiayaan netto Rp38,064 miliar.
APBD ini terdiri dari beberapa sumber pendapatan utama, di antaranya pendapatan asli daerah
senilai Rp403,362 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,201 triliun, dan tambahan dari
pendapatan lain-lain sejumlah Rp400 juta. Alokasi belanja daerah sendiri meliputi belanja operasi
sebesar Rp1,404 triliun, belanja modal Rp73,506 miliar, belanja tak terduga Rp5 miliar, dan belanja
transfer Rp160,072 miliar.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, mengungkapkan bahwa rincian alokasi dana transfer
dari pusat belum sepenuhnya diterima. Hal ini menambah tantangan fiskal daerah, terutama dengan
beban sekitar Rp100 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK yang tersebar di beberapa instansi
pemerintahan.
Meskipun ada keterbatasan anggaran, Rudy menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung
program prioritas nasional, termasuk pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem,
penurunan stunting, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur layanan publik.(Adv)