Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Komisi I DPRD Kota Gorontalo, lakukan hearing (dengar pendapat) terkait Bidang Kesejahteraan Sosial jajaran Pemerintah Kota Gorontalo.
Pelaksanaan hearing ini, pada Selasa (29/10/2024), dipimpin langsung Ketua Komisi Sahlan Tapulu bersama para anggota komisi Iyam Nusuri, Herdiyanto Thalib Robin Yusuf, Darmawan Duming, Samsudin, Supriadi Lameo.
Pihak Kesra yang datang memenuhi undangan Komisi I Asisten I Bidamg Pemerintahan dan Kesra Arifin Mohamad dan Dinas Sosial Kota Gorontalo.
Ketua komisi menyampaikan bahwa banyak persoalan sosial dimasyarakat, yang mencuat justru peran masyarakat, yang lebih kelihatan, ketimbang kepedulin pemerintah dalam membantu masyarakat mengangani persoalan mereka.
”Kami melihat, begitu banyak masalah sosial, yang banyak mengambil peran adalah ormas, pihak pemerintah, seperti tak memiliki kepedulian,” kata Sahlan, saat menyampaikan maksud digelar rapat dengar pendapat (RDP) ini.
Lanjutnya, “Apa sebenarnya yang terjadi, anggaran atau ada kendala lain? Tolong sampaikan dalam kesempatan ini,” ujarnya.
Banyak yang disampaikan Komisi I, terkait perayaan MTQ yang tak seperti biasanya, honor imam dan guru ngaji, belum lagi penanganan anak terlantar dan meyantuni anak yatim serta panti asuhan.
Menjawab masukan Komisi II Dekot Gorontalo, Arifin Mohamad selaku Asisten yang membidangi Kesra, menyampaikan bahwa rasa terima kasih, pihaknya bersama jajaran dibidang Kesra, telah diundang dalam RDP ini.
”Kami tentu berterima ksih kepada komisi II, telah mengudang kami, sekaligus perkenalan dalam rapat bersama para benerapa anggota yang baru dilantik,” ucap Arifin Mohamad.
Atifin menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini, ia bersama dinas terkait siap bekerja sama dengan Komisi II, untuk peningkatan pelayanan khusunya dibidang kesejahteraan sosial.
”Pronsipnya, kami selaku mitra kerja DPRD, khusunya Komisi II, siap menjalin kemitraan,” tegasnya.
Dinas Sosial saat diberikan kesempatan menjelaskan, terkait keluhan masyarakat melalui anggota DPRD, atau yang ditemui langsung dimasyarakat, kendalanya, anggaran terbatas, mengingat tahun 2024 merupakan tahun pilkada yang porsi anggaran dinas tak seperti biasanya. Namun tak menghambat untuk memberikan pelayanan dasar, dibudang kesejahteraan sosial.
(Adv)