Mendagri Tunjuk Pjs. Bupati Gorontalo dan Bone Bolango, Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki Dilantik Besok

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk dua Pejabat Tinggi Pratama dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di dua wilayah. Penunjukan ini tertuang dalam surat bernomor 100.2.3 – 3817 Tahun 2024, yang diteken pada Kamis, 19 September 2024.

Dua pejabat yang dipercaya menduduki posisi Pjs. Bupati tersebut adalah Syukri Botutihe sebagai Pjs. Bupati Gorontalo, dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs. Bupati Bone Bolango. Mereka akan resmi dilantik oleh Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin pada Selasa, 24 September 2024 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, pukul 15.00 WITA.

“Surat dari Mendagri terkait penunjukan Pjs. Bupati sudah kami terima. Pak Syukri akan bertugas di Kabupaten Gorontalo, sementara Pak Budiyanto di Bone Bolango. Pengukuhan akan dilaksanakan besok,” jelas Kepala Dinas Kominfotik Gorontalo, Rifli Katili, pada Senin (23/9/2024).

BACA JUGA :  APREBI Gelar Diskusi Nasional, Presiden BEM Universitas NU Gorontalo: Pentingnya Upaya Konkret untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan yang Lebih Parah

Penunjukan Pjs. Bupati ini dilakukan untuk menggantikan bupati definitif yang tengah menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara guna mengikuti masa kampanye Pilkada 2024. Pjs. Bupati diamanatkan untuk menjalankan tugas-tugas penting selama masa jabatan sementara, termasuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjaga keamanan dan ketertiban, memfasilitasi proses pilkada, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Pjs. Bupati juga bertugas melakukan pembahasan dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah mendapat persetujuan dari Mendagri, serta melakukan pengisian jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.