KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029

Gorontalo, MEDGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo periode 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Senin (23/09/2024) di kantor KPU Provinsi Gorontalo, yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU, Sophian Rahmola, beserta jajaran komisioner KPU lainnya.

Rapat pleno ini menjadi salah satu momen dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, karena akan menentukan nomor urut yang digunakan oleh masing-masing pasangan calon dalam kampanye dan surat suara.

Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo:

BACA JUGA :  Jalan Sehat "Merdeka Memilih" Dorong Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Gorontalo

1. Tonny Uloli – Marten Taha (Nomor Urut 1)

2. Nelson Pomalingo – Kris Wartabone (Nomor Urut 2)

3. Hamzah Isa – Abdurrahman Abubakar Bachmid (Nomor Urut 3)

BACA JUGA :  APREBI Gelar Diskusi Nasional, Presiden BEM Universitas NU Gorontalo: Pentingnya Upaya Konkret untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan yang Lebih Parah

4. Gusnar Ismail – Idah Syahidah (Nomor Urut 4)

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga berharap semua pasangan calon dapat menjalani tahapan kampanye dengan tertib dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Nomor urut ini bukan hanya simbol, tetapi menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang akan kita jalani bersama. Kami berharap semua pihak bisa saling menghormati dan menjaga sportivitas dalam pilkada ini,” ujar Sophian.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Tegur SMKN 1 Terkait Insiden Pemukulan Siswa

Acara ini dihadiri oleh para pendukung dan tim sukses dari masing-masing pasangan calon yang menyambut antusias hasil pengundian. Dengan penetapan nomor urut ini, para kandidat secara resmi dapat memulai kampanye untuk memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2024-2029.