Kawasan Block Plan Belum Tuntas, DPRD Minta Penuntasan Pembebasan Lahan

Bonebol, MEDGO.ID – Kawasan block plan untuk perkantoran Pemerintah Provinsi Gorontalo di Desa Huyula, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango kembali menjadi sorotan. Komisi 1 DPRD mengungkapkan ketidakpuasan terhadap proses pembebasan lahan yang dinilai masih belum tuntas. Dari total 85 persil yang diperlukan, baru sekitar 70 persil yang telah dibebaskan, sementara 15 persil sisanya masih belum selesai.

BACA JUGA :  Langkah Strategis Pemkot Gorontalo untuk Menekan Angka Pengangguran

Ketua Komisi 1, AW Thalib, mengungkapkan keprihatinan bahwa meskipun 70 persil lahan sudah dibebaskan, hingga saat ini belum ada yang memiliki sertifikat. Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi masalah hukum di masa depan.

“Kami sangat terkejut dengan fakta ini. Pemerintah provinsi harus segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Thalib dalam pernyataannya pada Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Gorontalo Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Dana BOSP

Komisi 1 juga mencatat adanya klaim dari masyarakat terkait hak atas tanah yang belum diselesaikan. Mereka meminta pemerintah dan OPD terkait untuk segera melakukan rembuk dengan ahli waris dan mempercepat proses penyelesaian.

“Pemerintah provinsi perlu memperhatikan serius masalah ini, terutama karena kawasan ini akan digunakan untuk kantor-kantor yang penting untuk pelayanan publik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hasil Perhitungan Cepat Gusnar - Idah Menang 43,5 Persen. CRC : Mesin Partai GAS Terkonsolidasi Baik

Lebih lanjut, Thalib menambahkan bahwa sekitar 21 hektar tanah yang akan dibebaskan masih memerlukan kepastian hukum, karena 15 persil yang belum selesai masih menjadi kendala.

Komisi 1 DPRD berencana merekomendasikan penuntasan masalah ini kepada pemerintah provinsi agar segera mendapatkan perhatian yang serius dan solusi yang tuntas.