Raperda Perubahan APBD 2024 Diserahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo

Kota Gorontalo, InfoPublik – Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD. Raperda tersebut diserahkan pada rapat paripurna ke-152 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/8/2024).

“Raperda Perubahan APBD 2024 pada dasarnya adalah perubahan target kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintah daerah, perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Rudy.

Raperda Perubahan APBD 2024 secara garis besar didasari oleh empat pertimbangan. Yang pertama yaitu penyesuaian pendapatan asli daerah dengan adanya kenaikan target retribusi pada pelayanan di RSUD Hasri Ainun Habibie sebesar Rp13,3 miliar. Yang kedua, evaluasi terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Pertimbangan ketiga yaitu penyesuaian siapa hasil audit LUPA tahun 2023 oleh BPK RI. Sementara pertimbangan terakhir menyangkut pendanaan program kegiatan operasional dan teknis pada setiap organisasi perangkat daerah.

Atas dasar pertimbangan tersebut maka struktur APBD pada Raperda Perubahan 2024, yakni total pendapatan daerah, mengalami kenaikan 0,74 persen dari semula Rp1,892 triliun menjadi Rp1,906 triliun. Total belanja daerah juga mengalami kenaikan 5,84 persen dari Rp1,972 triliun menjadi Rp2,087 triliun.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

Sementara untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 75,75 persen dari Rp97,245 miliar menjadi Rp170,905 miliar. Pengeluaran pembiayaan masih sama dengan APBD induk sebesar Rp16,935 miliar, sedangkan untuk pembiayaan bersih sebesar Rp153,970 miliar.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

“Kami berharap Raperda Perubahan APBD ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan tata tertib DPRD,” tutur Rudy.