KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Gorontalo Terpilih

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menetapkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum 2024. Pleno tersebut diadakan di Aula Kantor KPU, Jum’at (16/8/2024).

Plt Ketua KPU Risan Pakaya menjelaskan dari 24 Partai Politik (Parpol) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Provinsi Gorontalo tahun ini, hanya 10 Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.

“Ada 45 kursi yang telah kami tetapkan tadi, yang masing-masing Parpol mendapatkan jumlah kursi sesuai perolehan suara mereka. Alhamdulillah penetapannya berjalan dengan lancar, aman dan tenteram karena pada dasarnya kita di daerah ini adalah orang-orang yang taat asas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Taekwondo Sumbang Medali Emas Ketiga Untuk Kontingen Gorontalo

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, yang ikut menghadiri Rapat Pleno tersebut berharap segala proses hingga menuju pelantikan yang akan dilaksanakan pada 9 September 2024 nanti dapat berjalan lancar. Ia juga meminta agar para Caleg terpilih dapat bersama-sama Pemprov mempersiapkan dan mengawali Pilkada Serentak tahun ini.

“Saya berharap setelah Anggota DPRD terpilih ini dilantik mudah-mudahan dapat menjadi titik awal mereka bersama-sama dengan kami untuk mempersiapkan Pilkada yang akan digelar November mendatang. Selain itu, tentu harapan saya juga seluruh tahapannya berjalan dengan lancar,” harap Sofian.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Koalisi Peduli Lingkungan Terkait Konflik Agraria Pohuwato

Diketahui, Partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak adalah Partai Golkar, yakni delapan. Disusul PDIP dan Nasdem yang mendapat tujuh, kemudian di posisi ketiga adalah Gerindra dengan perolehan enam kursi. Ada juga PKS, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan lima, empat, tiga, dan satu kursi.