Genjot Hak Paten Dosen, UNG Gelar Workshop Pemahaman Permohonan Patent

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Sebagai upaya menggenjot hak paten dosen, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menggelar workshop penulisan deskripsi, Rabu (31/6), di aula rektorat UNG.

Wakil rektor bidang kerjasama, perencanaan dan sistem informasi Dr. Harto Malik, M.Hum., menyambut baik kolaborasi workshop yang dilaksanakan UNG dan Kemenkumham RI. Workshop ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada dosen, untuk bagaimana membuat patent dari riset yang telah dilakukan.

Menurutnya setiap tahun dosen UNG melakukan berbagai riset yang didanai kementerian muapun UNG itu sendiri, dari hasil riset luaran mereka bukan hanya artikel yang dipublish namun juga menghasilkan buku, patent dan teknologi tepat guna.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

“Saat ini dosen kita membutuhkan informasi yang mendetail, untuk bagaimana cara luaran patent dapat diperoleh sebagai bagian kekayaan intelektual dosen. Patent tersebut sangat penting bagi dosen sebagai peneliti untuk memproteksi karya yang mereka hasilkan dalam bentuk inovasi dan teknologi,” ujar Harto.

Menurut Harto, UNG sebagai institusi pendidikan tinggi ingin para dosen tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga dapat melindungi dan memanfaatkan hasil penelitiannya melalui patent. Ini tentunya menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing UNG di tingkat nasional maupun internasional melalui luaran riset yang dihasilkan dosen.

BACA JUGA :  Gegara Ingin Menikah Lagi dengan Wanita Muda, Istrinya Ditebas

“Hal penting dari lauran penelitian dosen khususnya dalam bentuk patent sangat bermanfaat bagi universitas, diantaranya komersialisasi dalam bentuk pendapatan,” pungkasnya. (**)