Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyerahkan dokumen nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Acara penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna ke-149 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Rudy menyatakan bahwa perubahan APBD tahun 2024 akan difokuskan pada beberapa alokasi anggaran penting. Penganggaran tersebut mencakup pinjaman PEN 2021, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik, sisa insentif fiskal, dan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang diangkat pada 2023. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk kas di BLUD RSUD Ainun Habibie, belanja iuran BPJS kesehatan untuk peserta PBPU dan BP, serta tambahan honorarium untuk PTT dan GTT pada bulan November dan Desember 2024. Rudy juga menekankan pentingnya tambahan anggaran untuk beberapa SKPD hingga akhir tahun 2024.
“Perubahan PPAS tahun 2024 ini menjadi acuan bagi batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk program, kegiatan, dan sub kegiatan mereka. Ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan SKPD (RKAP-SKPD),” jelas Rudy.
Rudy juga melaporkan bahwa ekonomi Gorontalo tumbuh positif sebesar 4,49 persen (yoy) pada triwulan I tahun 2024, meski sedikit melambat dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2023 yang mencatat pertumbuhan 4,9 persen (yoy). Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan kawasan SULAMPUA yang mencapai 7,97 persen (yoy) dan pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen (yoy). Asumsi dasar ekonomi yang digunakan dalam penyusunan perubahan APBD 2024 didasarkan pada perkembangan kondisi ekonomi daerah dan indikator makro ekonomi, yang dipengaruhi oleh faktor global, nasional, dan regional.
Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 ini akan diproses lebih lanjut oleh DPRD Provinsi Gorontalo sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (IH)