Pilkada Serentak 2024, Sekda Provinsi Jawa Tengah: Satpol PP Harus Lakukan Mitigasi Potensi Kerawanan

Semarang, medgo.id – Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Peraturan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota, jadwal pendaftaran calon kepala daerah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024.

Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Kamis (1/8/2024), saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024, di Kantor Satpol PP Jawa Tengah, mengatakan bahwa Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan setiap tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Memitigasi risiko di masing-masing daerah harus dilakukan karena setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif”, tandas Sumarno.

Lebih lanjut, Sumarno memaparkan bahwa potensi kerwanan yang harus diwaspadai antara lain konflik antarkelompok, konflik yang disebabkan kecurangan, dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan.

“Inilah yang harus kita antisipasi,” tegas Sumarno.

Menurut Sumarno, Satpol PP dan Satlinmas harus mengambil peran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, bersama Polri dan TNI, terutama, di tingkat TPS yang tersebar di 35 kota/ kabupaten.

“Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis dalam menjaga kondusifitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini,” kata Sumarno.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar, mengutarakan bahwa jumlah personel Linmas di Jawa Tengah ada sekitar 240 ribu orang.

“Ratusan ribu personel Linmas Jawa Tengah telah siap dilibatkan untuk pengamanan Pilkada serentak 2024 di 35 kabupaten/kota”, terang Retno.

Para anggota Satlinmas tersebut, pungkas Retno, nantinya akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, dimana di setiap TPS akan ditugaskan dua orang Satlinmas, dan Satpol PP bersama TNI/Polri juga telah siap untuk mengamankan kondusivitas wilayah. (*17).