Pj Gubernur Gorontalo Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2025 ke DPRD dalam Rapat Paripurna

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo pada rapat paripurna ke-147 DPRD Provinsi Gorontalo yang diadakan Senin, 15 Juli 2024, Pj Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan dan menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Paris RA Jusuf.

Dalam pidatonya, Rudy menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2023-2026. Rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 28 Juni 2024 melalui Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 9 tahun 2024.

“Isu-isu strategis dalam RKPD tahun 2025 tetap menjadi acuan dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS tahun 2025, yang juga sejalan dengan RPD tahun 2023-2026 serta RKP tahun 2025,” kata Rudy.

BACA JUGA :  PT BTL dan IGL Tegaskan Kegiatan Bisnis Sesuai Regulasi, Beri Manfaat untuk Masyarakat

Rudy mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai 1,60 triliun rupiah. Rinciannya adalah pendapatan asli daerah sebesar 403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar 1,20 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar 400 juta. Sementara itu, belanja daerah tahun 2025 diperkirakan sebesar 1,66 triliun rupiah yang terdiri dari belanja operasional sebesar 1,42 triliun, belanja modal 73,47 miliar, belanja tak terduga 5 miliar, dan belanja transfer 163,35 miliar.

“Rencana pendapatan dibandingkan dengan rencana belanja daerah tahun 2025 menunjukkan adanya defisit sebesar 61,85 miliar rupiah yang akan ditutupi sebagian dari pembiayaan bersih,” jelas Rudy.

BACA JUGA :  Paris Jusuf Puji Kinerja DPRD Gorontalo 2019-2024 dan Janji Perbaikan Legislasi

Pj Gubernur Rudy berharap agar pembahasan KUA-PPAS ini antara badan pengurus DPRD dan DPAD dapat berjalan lancar dan menghasilkan nota kesepakatan yang baik untuk tahun anggaran 2025.

BACA JUGA :  44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Dilantik

RKPD tahun 2025 mengidentifikasi 15 isu strategis pembangunan daerah, di antaranya adalah tata kelola sumber daya ekonomi, pembangunan wilayah untuk pengurangan kesenjangan, pengembangan sumber daya manusia, perlindungan sosial, peningkatan kualitas anak perempuan dan pemuda, serta penuntasan kemiskinan. Isu-isu ini menjadi fokus utama dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun 2025 untuk memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.