Kabupaten Gorontalo, MEDGO.ID – SMA 1 Dungaliyo perlu segera menemukan sertifikatnya karena yang dipegang saat ini hanya fotokopi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti timbulnya persoalan hukum agar tidak bernasib seperti SMA 2 Tilamuta.
“Ibu Kepala Sekolah tadi sudah beritahu bahwa ada sertifikat, meskipun dalam bentuk scan ataupun dalam bentuk copy-an dan yang aslinya tidak di sini, takutnya akan mengalami masalah yang mengarah pada lepasnya aset (sekolah), seperti SMA 2 Tilamuta itu lepas tapi masih tetap digunakan hanya kita lakukan negosiasi atau pembicaraan,” tutur Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, usai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sekolah yang berada di Kabupaten Gorontalo itu, Selasa (2/7/2024).
Dikatakan, sekolah tersebut telah menjadi aset P3D, tentu telah menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, maka Komisi meminta pihak sekolah mencari tahu hingga ke bagian aset. “Kita ingin tahu apakah benar-benar sertifikatnya ada di provinsi. Kalau tidak, ya perlu dicarikan,” ujarnya.
“Dokumen yang tidak dikuasai tentunya di belakang hari akan menjadi masalah, ini yang kita ingin tertibkan karena ada 110 lsekolah yang merupakan konsekuensi dari P3D beralih dari kabupaten kota ke provinsi,” ungkap AW Thalib.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 1 Dungaliyo, Hartati Harun, menyampaikan bahwa dirinya mengecek keberadaan sertifikat pada bagian aset pemda Kabupaten Gorontalo tapi ternyata sudah dialihkan semuanya ke provinsi.
“Untuk cek di provinsi, saya belum lakukan. Sempat juga hal ini saya tanyakan pada satu acara di provinsi, katanya coba cek di bagian aset karena rata-rata sekolah tidak memegang aslinya semuanya di bagian aset supaya tidak bermasalah ke depan,” tuturnya.