Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Mahasiswa di Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Dalam hitungan jam pasca pelaporan, Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku pemerkosaan di sebuah hotel di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Seorang mahasiswi berusia 19 tahun, menggunakan nama samaran Bunga, menjadi korban pada Minggu, 24 Maret, sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah hotel di Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pemerkosaan, tim Rajawali segera melakukan penyelidikan. Korban mengidentifikasi pelaku sebagai RA (25), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan identitas pelaku, tim Rajawali segera meluncurkan operasi penangkapan. Pada Senin, 25 Maret, sekitar pukul 20.15 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Cokroaminoto.

“Tim Rajawali telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Motifnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kompol Leonardo.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

Saat ini, pelaku RA telah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak guna penyelidikan lebih lanjut. (*)