RDP Komisi A DPRD Kota Gorontalo Tanggapi Aduan P3K

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Perosalan yang menimpa terhadap warga Kota Gorontalo, yang menjadi korban tereleminasi dari  (P3K), untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi, tentu berharap dapat solusi terbaik.

Agendanya, dilaksanakan Senin (22/01), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP ini diselenggarakan sebagai respons terhadap aduan yang disampaikan oleh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan tujuan untuk mendengarkan dan mencari solusi terhadap isu-isu yang dihadapi oleh PPPK.

BACA JUGA :  Rapat Banggar Dekot Gorontalo, Evaluasi Pembahasan RAPBD, Fokus Belanja Daerah Untuk Tahun 2025

Dalam pantauan awak media, RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A, Erman Latjengke dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD, perwakilan PPPK, dan berbagai pihak terkait.

Rapat yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Gorontalo ini, berbagai masalah yang dihadapi oleh PPPK dibahas secara mendalam. Komisi A aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pendapat dan solusi.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Sampai berita ini dimuat, RDP masih berlangsung alot, untuk mencari jalan keluar, yang terbaik bagi semua pihak.(IH)