PJ Wali Kota Kotamobagu Buka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan

Kotamobagu, MEDGO.ID  – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., buka bimbingan teknis (Bimtek) Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif.

Kegiatan bimbingan teknis panduan pelacakan batas desa dan kelurahan definitif di laksanakan di rumah dinas walikota Kotamobagu,Rabu 8/11/2023)

Penjabat Wali Kota Asripan Nani mengatakan bimtek ini sangat penting, karena para peserta akan dibekali tentang berbagai aturan dan ketentuan terkait dengan panduan pelacakan batas desa kelurahan dan tata cara pengumpulan nama rupabumi.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

“Ini berdasarkan Perwa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023,” ucap walikota

Walikota berharap, bimtek yang melibatkan para kepala desa, lurah serta perangkatnya wajib mengetahui persis posisi dan rupabumi di wilayahnya.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Saya harap semua peserta bisa mengikuti Bimtek ini dengan serius dengan sama-sama mendengarkan paparan dari narasumber, agar kita sama-sama bisa tahu pemetaan, pengumpulan terkait nama dan rupabumi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Rapat Banggar Dekot Gorontalo, Evaluasi Pembahasan RAPBD, Fokus Belanja Daerah Untuk Tahun 2025

Sementara, Kabag Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii menerangkan Bimtek ini bertujuan untuk memudahkan para camat, lurah, sangadi beserta perangkat untuk melacak batas desa dan kelurahan.

“Caranya hanya dengan menggunakan perangkat smart phone dengan menggunakan sistem GPS serta untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi,” terangnya.

(Alfian)