Berikut Delapan Arah Kebijakan APBD-P Bone Bolango 2023

Bonebol, MEDGO.ID — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023 mengalami perubahan arah kebijakan.

Hal ini sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna tingkat satu terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, di ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Selasa (22/8/2023).

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. menjelaskan penyusunan rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Nomor Pemerintah 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Wabup Merlan menuturkan hal yang mendasari perubahan APBD tahun 2023 disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD. 

Selanjutnya, yang kedua terjadinya situasi yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran gelang antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan ketiga yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. 

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Ancaman keempat terhadap berbagai situasi dan kondisi daerah selama tiga bulan ke depan pada tahun anggaran 2023 sebagai akibat perubahan kondisi lokal dan kebijakan nasional. kata Merlan.

Adapun arah perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2023 diarahkan pada beberapa prioritas di antaranya, anggaran anggaran hibah kepada penyelenggara Pemilukada, KPU dan Bawasalu untuk pendanaan kegiatan Pemilukada selaras dengan surat edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/sj tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, yang pendanaannya dalam dua tahun anggaran, APBD 2023 dan APBD 2024.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Mengalokasikan selisih kurang anggaran biaya pengelolaan dan bunga pinjaman atas dana pinjaman PEN daerah, memprioritaskan belanja pada program dan kegiatan yang mendukung langsung penawaran prioritas pembangunan daerah, kebijakan standar pelayanan minimal, peningkatan ekonomi daerah dan pengeluaran jumlah masyarakat miskin.

Penyesuaian kekurangan alokasi belanja alokasi dana desa, penyesuaian kekurangan alokasi belanja tambahan penghasilan pegawai untuk PNS, penyesuaian kekurangan alokasi belanja kegiatan peringatan HUT kemerdekaan RI, penyesuaian kekurangan alokasi belanja honorarium guru kontrak, belanja jaminan sosial ketenagakerjaan informal, jaminan kesehatan, belanja rekening penerangan jalan umum .

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Mengalokasikan belanja kegiatan lanjutan tahun-tahun sebelumnya yang pembayarannya belum 100% yang bersumber dari Silpa 2022, dan mengalokasikan program peningkatan kapasitas som khususnya evaluasi kinerja dan uji kompetensi. 

“Saya berharap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 akan berjalan lancar, sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”pungkasnya.