Oleh : Sintia Arifin Hemuto
Beberapa waktu belakangan dilaporkan adanya kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga penyebabnya ada pada sisi distribusi ke masyarakat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bersama pemerintah daerah dan aparat kepolisian berkeliling di sejumlah daerah mengecek langsung ketersediaan LPG 3 kg. Gelar sidak ini dilakukan di 255 titik guna memantau stok LPG subsidi yang diisukan langka. Sidak dan pemantauan dilakukan hingga tingkat pangkalan di seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari Sumatra Bagian Utara (5 titik), Sumatra Bagian Selatan (7 titik), Jawa Bagian Barat (83 titik), Jawa Bagian Tengah (78 titik), Jawa Timur dan Bali (16 titik), Kalimantan (59 titik), dan Sulawesi (7 titik). Pemantauan distribusi LPG Subsidi juga dilakukan Pertamina Pusat di daerah-daerah melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) dan kunjungan langsung Direktur Utama Pertamina (Persero), Nicke Widyawati ke sejumlah daerah.
Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga penyebabnya ada pada sisi distribusi ke masyarakat. Anggota Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menduga ada penyimpangan distribusi pada proses distribusi LPG 3 Kg. Alhasil, LPG subsidi ini sulit ditemui di beberapa titik.Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga Radiandra mengungkapkan bahwa kelangkaan gas LPG 3 kg bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terhambatnya jalur distribusi atau meningkatnya permintaan pasar dibandingkan dengan kemampuan distribusi.
“Perlu kita ketahui disparitas harga gas LPG 3 KG PSO dengan LPG Non-PSO begitu tinggi, sehingga berakibat adanya migrasi konsumen setiap tahunnya,” kata Daymas kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2023). Hal itu memicu tindakan penyelewengan, seperti adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengoplos isi gas LPG 3 Kg PSO ke gas LPG Non-PSO, yang justru akan semakin berdampak terhadap ketersediaan gas LPG 3Kg PSO di pasaran
“Pemerintah perlu mempercepat proses pencocokan data masyarakat yang memang layak menerima gas LPG 3 Kg, sehingga subsidi tersebut bisa lebih tepat saasaran dan gas LPG 3 Kg PSO tidak over kuota hingga akhir tahun,” Daymas menyarankan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa skema distribusi yang diterapkan saat ini belum tersosialisasi dengan baik. Sehingga hal itu membuat kurangnya suplai pengecer dan berdampak terhadap suplai ke masyarakat.Ada sosialisasi yang kurang kenceng lah sehingga mereka jumlah pengecer kurang nah problem di sana, di daerah tertentu,” kata dia ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023)
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Kisruh langkanya elpiji menunjukkan bahwa ketidak mampuan Negara dalam memenuhi kebutuhan pokok warganya. Elpiji merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat karena merupakan bahan bakar paling populer untuk memasak.Beginilah hidup dalam sistem sekularisme kapitalisme. Di dalam kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai pengawas. Negara hanya memastikan bahwa mekanisme pasar berjalan lancar, tanpa ada pelanggaran terhadap aturan negara. Di negara-negara Barat, perekonomian liberal ini dijalankan dan ternyata hasilnya adalah kerusakan. Yang terjadi bukan keadilan ekonomi, tetapi justru konsentrasi sumber-sumber ekonomi pada segelintir kapitalis. Sementara itu, mayoritas rakyat tidak menikmati sumber-sumber ekonomi.
Oleh karenanya, negara lepas tangan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Rakyat diharuskan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Tidak boleh ada subsidi karena akan membuat rakyat manja sehingga tidak produktif. Subsidi juga akan membebani APBN sehingga memberatkan negara. Harusnya sistem ekonomi kapitalisme yang jahat ini harus segera ditinggalkan dan digantikan dengan aturan ekonomi yang adil, yaitu aturan ekonomi dalamIslam.
Dengan beragamnya kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri-negeri muslim, berbagai sumber energi bisa digunakan, tidak harus tergantung pada minyak bumi jika memang jumlahnya makin menipis. Untuk keperluan memasak, negara bisa menyalurkan LNG yang jumlahnya berlimpah di Indonesia melalui pipa-pipa ke rumah warga. Penyediaan LNG maupun jaringan dan infrastruktur pendukungnya merupakan tanggung jawab negara. Negara tidak boleh mengambil untung darinya. Negara boleh saja menjualnya ke rakyat, tetapi sebatas biaya operasional.
Sayangnya, selama ini LNG tersebut dijual kepada asing dengan harga murah, sedangkan rakyat harus kesulitan untuk memasak. Inilah yang terjadi ketika negara dikelola menggunakan aturan yang salah. Padahal Allah sudah memerintahkan untuk mengelola negara dengan aturan Allah Taala, yakni syariat Islam.
Wallahu’alam …..