Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Gabungan team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Poksek Kota Tengah merespon cepat kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi perumahan BTN di Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada pukul selasa 01 Agustus 2023 pukul 23.40 wita.

Kurang dari 3 Jam, Pelaku penganiayaan/penikaman dibekuk gabungan team Rajawali dan Unit reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama di rumahnya.

Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan jika gabungan team Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh korban Lk.KT (37) warga kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah Lk.AA (23), warga kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, pelaku AA melakukan penganiayan pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“jadi AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap KT dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban KT mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,”Ujar Kompol Leonardo

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Terakhir, kata Kompol Leonardo, AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

“Saat ini AA dan barang bukti sudah di amankan si Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo. (*)