Presiden BEM UNG Desak Kampus Untuk Segera Mengeluarkan Aturan Penurunan UKT

Gorontalo, MEDGO.ID — Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan permasalahan umum yang menjadi keluhan bagi setiap mahasiswa di Universitas, termasuk Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Hingga saat ini, belum ada informasi yang valid mengenai aturan dan syarat resmi penurunan UKT yang dikeluarkan oleh kampus.

Pembayaran UKT menjadi isu yang sangat penting dan kompleks karena berkaitan dengan kondisi keluarga dan perekonomian mahasiswa. Banyak di antara mereka yang belum mampu membayar UKT secara penuh, sehingga membutuhkan kebijaksanaan dan solusi yang tepat.

“Sampai sekarang, kami belum menerima informasi resmi atau Surat Keputusan (SK) yang terkait dengan kebijakan tersebut. Berdasarkan laporan dan aspirasi mahasiswa, terdapat banyak dokumen dan ketentuan yang tidak dapat dipastikan validitasnya karena memiliki banyak versi,” ujar Hendrawan Datukramat, Presiden Mahasiswa BEM UNG 2023.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

Dalam kesempatan yang sama, Hendrawan Datukramat mendatangi pihak Universitas melalui Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan untuk mendesak agar segera mengeluarkan edaran resmi mengenai syarat dan prosedur penurunan UKT. Hal ini bertujuan agar seluruh mahasiswa UNG dapat memperoleh informasi yang valid dan konsisten.

“Kami mengonfirmasi serta mendesak kampus untuk segera mengeluarkan prosedur dan syarat-syarat penurunan UKT yang jelas untuk periode ini, karena edaran yang beredar sebagian besar merupakan versi lama dan memiliki banyak perbedaan,” ungkap Hendrawan.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Dalam konfirmasi langsung kepada BEM UNG, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan, Zumriaty Husain Mohamad, S.Pd, M.Pd, menyatakan bahwa SK terkait penurunan UKT sudah ada, hanya menunggu tanda tangan Rektor sebelum dapat diedarkan.

“SK mengenai kebijakan penurunan UKT bagi mahasiswa sudah tersedia, tinggal menunggu tanda tangan Rektor sebelum kami dapat mengedarkannya. Mohon bersabar,” pesan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan.

Kebijakan penurunan UKT sangat dinantikan oleh seluruh mahasiswa UNG, terutama karena periode pembayaran UKT telah dimulai. Banyak mahasiswa yang menghadapi kesulitan keuangan dan bergantung pada dukungan kebijakan ini. Mereka berharap agar kampus dapat memberikan solusi yang memperhatikan kondisi keluarga dan perekonomian mereka.

BACA JUGA :  Gegara Ingin Menikah Lagi dengan Wanita Muda, Istrinya Ditebas

Pentingnya kebijaksanaan dari pihak kampus dalam mengatasi permasalahan UKT juga menjadi sorotan. Mahasiswa berharap adanya kebijakan yang dapat mempertimbangkan kondisi keluarga dan perekonomian mereka, sehingga memungkinkan akses pendid ikan yang lebih inklusif dan adil.

Ketika ditanya mengenai pesan dari Presiden Mahasiswa, Hendrawan menyampaikan dukungan dan keterlibatannya dalam mengawal kebijakan ini bersama pihak kampus. Ia menekankan pentingnya keputusan yang segera dikeluarkan, mengingat periode pembayaran UKT untuk mahasiswa yang akan menjalani KKN telah dimulai, dan hal ini menjadi pertimbangan utama.(*)