Melalui BPKPD, Pemda Pohuwato Gelar Bimtek

POHUWATO, MEDGO.ID – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga membuka bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD, Se-Kabupaten Pohuwato.

Bimbingan tersebut di gelar oleh pemda pohuwato melalui badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD). Di Aula Damhil Kota Gorontalo, Selasa, (23/5/2023).

Tujuan bimbingan tersebut ialah Untuk meningkatkan kualitas SDM khususnya para pengurus dan penyimpan barang milik daerah terhadap pengelolaan barang milik daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksananan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.

BACA JUGA :  Ciptakan Pemilu Yang Kondusif, Bawaslu Pohuwato Gelar Apel Siaga Pengawasan 

Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan berjalannya waktu.

Selanjutnya, pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat. Disamping itu, untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak, sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah”,jelas Bupati Saipul.

BACA JUGA :  Pemkot Gorontalo Lakukan Konsultasi Awal dengan PT SMI Terkait Dana TJSL

Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh menambahkan bahwa aset ini juga menjadi sesuatu yang krusial ketika tidak dikelola dengan standar-standar akuntansi yang diperintahkan, juga akan menimbulkan kategori penilaian kedepan dalam mendapatkan WTP.

BACA JUGA :  Ciptakan Pemilu Yang Kondusif, Bawaslu Pohuwato Gelar Apel Siaga Pengawasan 

“Untuk itu, bapak ibu yang mengikuti bimtek ini maka inputlah dengan baik dan insyaallah para perencana ini akan dibimbing oleh BPKP sehingga kendala-kendala kedepan dapat teratasi”,harap Irfan Saleh.

Sebelumnya Hasmin Koem selaku panitia pelaksana melaporkan, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari Selasa, 23 Mei hingga Kamis, 25 Mei 2023 diikuti 70 peserta yang terdiri dari pengurus barang dari OPD, pengurus barang dari puskesmas, serta personil dari BPKPD selaku pembantu pengelola barang.

Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo antaranya Agung Ragil Pujono, S.E.,M.Bus.Law,M.Bus (Acc).