Kabgor,,(MEDGO.ID) — Hari ini Senin(20/01) Seekrtaris daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo Hadijah U Tayeb, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabgor, sekitar pukul 10.00 samapi 11.00 wita.
Apa gerangan sehingga panglima ASN Kabupaten Gorontalo ini harus berurusan dengan pihak Bawaslu. Rupanya, terkait dengan Pilkada 2020, sehubungan pendaftaran sebagai calon Bakil Bupati Gorobtalo.
Menurut Bawaslu Kabgor, diperiksanya Sekda Hadijah Tayeb,, memang benar bahwa ada hubungan demgan dirinya sebagai calon wakil bupati, yang ramai diberitakan oleh media. Olehnya, untuk lebih terang persoalan ini, pihak Bawaslu meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
“Sebenarnya, yang bersangkutan (Sekda Hadijah Tayeb red) sudah di undang pada Sabtu (18/01/2020) lalu, tapi berhalangan, nanti hari ini ada kesempatan,” kata Wahyudin Akili Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, pada Senin (20/01/2020) usai melakukan pemeriksaan.
Menurut Wahyudin bahwa materi pemeriksaan terkait beberapa hal yang ada gubungannya dengan jabatan dan status Sekda Hadijah Tayeb.
“Pemeriksaan terhadap Sekda yang pertama terkait jabatan dirinya sebagai sekda, asn dan perihal pendaftarannya sebagai calon wakil bupati,” lajut Wahyudin Akili.
Pihak Bawaslu memperketat pengawasan, khususnya terhadap ASN sebenarnya, merupakan pelaksanaan dari atiran yang diberlaku tentang perlunya menjada independen para abdi negara ini. sebagai mana s peraturan Bawaslu 15 Januari 2020, perihal pengawasan terhadap netralitas ASN.
Sekda Hadijah U Tayeb saat memberikan keteranganya kepada awak media, usai diperiksa oleh Bawaslu Kabgor, menjelaskan bahwa diribya diundang oleh Bawaslu sehubungan dengan jabatabya dirinya sebagai Sekda sekaligus merupakan ASN, yang terinformasi di Bawaslu, ia mendaftar sebagai calon Wakil Bupati disalah satu partai.
“Jadi tadi terkait dengan ada pemebritaan dimedia saya mendaftar bakal calon wabup,” kata Hadijah Tayeb saat diwawancarai pada Senin (20/01/2020) dikabtor Bawaslu Kabuoaten Gorontalo.
Hadijah memang mengaku bahwa dirinya ada yang mengidolakan sebagai salah satu baakal calon wakil bupati, dengan itu ia berinisiatif mengambilkan formulir sebagai persiapan, hanya memang Hadijah mwnjelaskan bahwa kalau senagai ASN tak boleh terlibat dalam politik, ia sampaikan kepada para simpatisanya.
“Saya tegaskan saya tidak mendaftar, dan mengambil formulir, setelah saya konfirmasi ada teman yang mengambil formulir, rupanya memang banyak dukungan agar saya maju sebagai wabub, Ia bu banyak aspirasi yang mendukung sebagai calon wabup, Selaku ASN saya menyampaikan bahwa dirinya sebagai asn tidak boleh,” ungkap Hadijah Tayeb.
Panglima ASN ini pesan bahwa mari sukseskan Pilkada 2020 nanti, dan dirinya tetap menjunjung tinggi Korps pegawai yang selalu memberikan pelayanan kepada semua masyarakat tanpa melihat latar belakang politik. (MDG-05)