Aksi Pencurian dan Pembunuhan Nenek di Batubara, Ternyata Pelakunya Masih ABG

Batu Bara, MEDGO.ID — Ternyata ini motifnya, seorang anak berusia 16 tahun (ABG) nekat menghabisi seorang nenek berusia 65 tahun, diduga hendak mencuri sejumlah barang berharga milik korban bernama Leko warga dusun I Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Usai menghabisi nyawa korban F (Pelaku) langsung melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban diantaranya Satu Buah Kalung Emas, Satu Buah Cincin Emas, Sepasang Anting anting Emas, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000, Satu unit sepeda motor Honda Supra.

Kepada wartawan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengungkapkan kronologis kejadian, Berdasarkan keterangan lisan Sudewo Kadus I Desa Bulan-bulan melaporkan ke Polsek Lima Puluh bahwa dirinya mengetahui warganya bernama Leko tewas didalam kamar dengan posisi ditimpa oleh kain dan karpet beserta tas besar.

“Menurut Sudewo Kadus dusun I, kejadian itu sekitar pukul 14.00 Wib pada hari Rabu (21/9/2022),” beber Kapolres, kepada wartawan Medgo.ID Sumut.

Kemudian Kamis (22/9) Team Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan ini, ternyata pelakunya seorang anak berusia 16 tahun beriniasial F.

Laporan Polisi Nomor : LP /A / 723 / IX / 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 September 2022.

“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban,” kata Kapolres.

Kepada petugas yang di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP JH Tarigan, pelaku mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Usai di lakukan olah TKP oleh Unit identifikasi Polres Batubara dan anggota reskrim. Kini jenazah korban telah dibawa ke RS BRIMOB guna kepentingan autopsi,” ungkapnya mengakhiri. ( Miko )