Jakarta, MEDGO.ID — Desakan untuk memproses politisi Ferdinand Hutahean, terus bermunculan. Kali ini dikemukakan oleh Pengurus Wilayah Nahdathul Ulama DKI Jakarta Muhamad Taufik, yang mendesak Kapolri untuk mengambil langkah hukum.
Taufik meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit agar tak diam atas keresahan yang ditimbulkan oleh Ferdinand, yang melalui cuitannya dinilai bermuatan SARA. “Saya sebagai bendahara PWNU DKI meminta polisi segera tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa,” ujar Taufik dalam keterangan yang dikutip tempo.co, Kamis, 6 Januari 2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan kekhawatirannya, bila pihak aparat tak segera menangkap terlapor Ferdinand, agar siapapun tak sembarangan memancing keributan dimasyarakat, dengan menyinggung agama tertentu.
Taufik menceritakan sejak kecil dirinya mengaji di kampung halamannya di Banten dan diajarkan bahwa tidak ada Tuhan lemah. Bahkan ini berlaku bagi semua agama.
“Dalam Islam itu saya meyakini bahwa Allah memiliki sifat Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa), Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan,” katanya.
“Saya ini belajar sama kiai kampung. Jadi janganlah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan.”
Taufik menambahkan, pernyataan Ferdinand menyakiti dan merusak harmonisasi antarumat beragama.
“Kita ini kan harus selalu menjaga antarpemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan membuat gaduh. Jangan seperti itu,” katanya.
Terkait dengan adanya klarifikasi Ferdinand, dia menilai haknya untuk membela diri. Namun ada jejak digital sebagai bukti otentik tak bisa disangkal.
“Silakan membela diri. Haknya untuk klarifikasi. Kan, videonya meminta maaf. Sebagai umat Islam ya maafkan. Tapi, itu tidak untuk hukum yang harus berjalan dan harus ada efek jera,” ujar dia.
Seperti diketahui cuitan Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitternya menuai kontroversi. Cuitan itu berbunyi, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Cuitan itu kini telah dihapus. Ferdinand juga memberi klarifikasi dan permohonan maaf atas cuitannya tersebut.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama kemudian melaporkan cuitan Ferdinand Hutahaean itu ke Mabes Polri dengan tuduhan melanggar UU ITE dan penistaan agama.(tempo)
Sumber : tempo.co