Mensos Kunker Ke Kendal Salurkan Bansos Senilai 981 Juta

KENDAL, MEDGO.ID – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, bersama anggota DPR RI Komisi VIII, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).

Dalam kunjungan kerjanya, Mensos) Tri Rismaharini, bertempat di GOR Bahurekso Kendal, berkesempatan menyerahkan bantuan sosial senilai Rp. 981 juta, untuk 1.419 penerima manfaat antara lain anak yatim, piatu dan yatim piatu, serta bantuan aksesibilitas, bantuan kebutuhan dasar, bantuan kewirausahaan dan bantuan pelatihan.

Penerima bantuan tidak hanya untuk masyarakat Kabupaten Kendal saja namun juga bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar, Pemalang, Demak, Pati, Kudus, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Sleman, Batang dan Semarang serta Kota Salatiga.

Saat menemui anak-anak yatim piatu, Mensos berpesan agar tidak berputus asa.
“Harus bangkit setelah jatuh, kalian tidak boleh menyerah, karena kalian adalah anak yatim yang luar biasa. Anak-anakku semua harus kuat”, tandas Risma.

Bagi Allah SWT, lanjut Risma, tidak ada yang tidak mungkin. Kehendak Allah pasti akan terwujud. Tidak ada anak miskin dan anak yang kaya, yang ada adalah anak itu mau berbuat atau tidak. Jangan ada yang putus sekolah, karena sudah ada bantuan dana berupa tabungan yang diterima langsung dari pemerintah.

Sementara itu, terkait dengan data yang telah masuk ke Kemensos, Tri Rismaharini mengatakan bahwa data yang masuk ada sebanyak 28.000 anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar pandemi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyampaikan bahwa di Kabupaten Kendal terdata ada 370 anak yatim dan piatu yang terdampak pandemi.

“Pemkab Kendal sudah melakukan penyaluran bantuan kepada anak yatim terdampak pandemi dari Baznas Provinsi. Pemerintah Kendal juga telah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp. 1 juta bagi penduduk miskin yang terdaftar di DTKS, termasuk Bansos Korpri, Bantuan Hibah LKSA, Bansos bagi anak berkebutuhan khusus dan Bansos Baznas Kendal”, jelas Dico M. Ganinduto. (*).