Arjun : KSOP Jangan Masuk Angin, Lidik 2 Konteiner Batu Hitam Ilegal

Gorontalo, Medgo.ID — Pasca penahanan dua konteiner batu hitam galena, dipelabuhan oleh KSOP Gorontalo. Masih menimbulkan keraguan dari masyarakat pemerhati tambang.

Pasalnya, sudah seminggu dua konteiner tersebut masih jalan ditempat proses penyelidikannya. Sebab, hingga saat ini, muatan tersebut belum dibuka untuk kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Proses pemeriksaan yang berbelit begini, kami khawatir, KSOP pelabuhan Gorontalo, masuk angin, ” kata Arjun Mogulaing, selaku masyarakat pemerhati tambang Gorontalo, pada Sabtu (04/09/2021), saat diwawancarai melalui sambungan telpon.

Arjun menegaskan bahwa KSOP Gorontalo jangan gentar daru tekanan manapun, dalam melakukan penyelidikan, muatan batu hitam dalam dua konteiner, yang hingga saat ini, sudah seminggu belum jelas siapa pemiliknya.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“Kami minta PPNSI (penyidik pegawai negeri sipil Indonesia), tak perlu gemetar, berurusan dengan upaya penegakkan hukum hasil tambang ilegal ini, ” tegas Arjun.

Menurutnya lagi, masing-masing institusi sudah diatur kewenangannya dalam melakukan penegakkan hukum. KSOP itu lembaga tersendiri yang diatur dalam hukum menganut asaz lex spesialis (kewenangan khusus) dalam proses penyelidikan diwilayah tanggung-jawabnya, sudah jelas ini.

“Kan wilayah pelabuhan merupakan kewenangan nya KSOP, kecuali aparat penegak hukum lain yang melakukan OTT (Operasi tangkap tangan) diwilayah pelabuhan, ” lanjut Arjun.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Pihaknya akan memantau terus, proses penyelidikan, dua konteiner bermuatan batu hitam, dan apabila ada dugaan pihak KSOP sengaja menutup penyelidikan ini, Arjun menyampaikan akan ada upaya hukum darinya.

“Kami tegaskan, kalau proses hukum dalam pemeriksaan konteiner bermuatan batu hitam ini, mandek, kami akan melakukan upaya hukum, ” jelasnya.

Otoristas pelabuhan Gorontalo, saat dikonfirmasi pada Jumat (04/09/2021) menyampaikan bahwa sampai saat ini proses hukum masih berjalan. Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Sampai hari ini, kami sudah jadwalkan memanggil dua orang untuk diperiksa, masing -masing JM dan IM, ” ujar Alamin penyidik KSOP gorontalo, pada Jumat (03/09/2021) diruang kerjanya.

Namun Alamin tak mau memberikan kepastian kapan dapat mengungkap pemilik dan isi barang, karena proses pemeriksaan perkara ini masih berjalan.

“Saya belum dapat memastikan, kami mengungkap, karena masih berjalan penyelidikannya, ” pungkas Alamin. (MDG)