4 Warga Batu Bara Kritis Tersengat Listrik, 1 Meninggal Dunia

Batu Bara, MEDGO.ID – Empat warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara kritis, akibat  tersengat arus listrik tegangan tinggi di Dusun IX, Kampung Besar, Desa Nanassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (21/07/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.

Ke – empat korban masing – masing Rozali (21) warga Dsn IV Mesjid Desa Nenassiam, Amir (22) warga Dsn IV Mesjid Desa Nenassiam, Wira (18) warga Dsn VII Bunga Tanjung Desa Nenassiam, Rian (22) warga Dsn III Pinggir Sungai Desa Neanssiam Kec Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad, SH melalui Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian, ST,SH kepada wartawan, Kamis siang, (22/7) mengatakan, sekitar pukul 15.30 Wib,  korban sedang bekerja memasang teratak (tenda)  di rumah ibu Hamdah (57) warga dusun IX Kampung Besar Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, untuk persiapan  hajatan pesta pernikahan anaknya.

Saat ke empat korban sedang mengangkat teratak  untuk tujuan memasang kaki teratak, ujung teratak yang terbuat dari besi mengenai kabel listrik PLN tegangan tinggi yang berada diatasnya.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

” Sehingga arus listrik dari kabel mengalir melalui ujung teratak dan mengenai ke – 4 korban yang sedang mengangkat teratak. ke- 4 korban langsung tersengat arus listrik tegangan tinggi dan mengalami luka – luka bakar. Sedangkan satu dari korban yang bernama Rozali dalam keadaan keritis dilarikan ke Rumah Sakit, namun dalam perjalanan korban menghembuskan napasnya yang terakhir,” ungkap AKP Niko Siagian.

4 Warga Batu Bara Sumut Tersengat Listrik 1 Meninggal
Tenda pesta yang berujung memakan korban jiwa, akibat tersengat listrik tegangan tinggi (Foto Ist)

Sementara tiga korban lainnya yang mengalami luka – luka sudah dibawa dan dirawat di puskesmas terdekat. ” Pihak keluarga korban atas meninggalnya Rozali telah mengikhlaskan kepergiannya dan tidak menuntut pihak penyelenggara hajatan pesta,” terang AKP Niko.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Lebih lanjut AKP Niko menjelaskan, atas kejadian tersebut, Kapolsek Madang Deras AKP M Iskad, SH dan pera telah melakukan cek TKP dan melakukan penutupan lokasi pesta (Police line) serta melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Hamdah selaku yang punya hajatan.(Amel)

Pewarta: Asmelia Nasution

Editor : E Franata