BOYOLALI, MEDGO.ID – Sudah tiga hari berlalu sejak kejadian nahas perahu terbalik di perairan Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu Desa Wonoharjo Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
Seperti diberitakan oleh banyak media, penyebab terbaliknya perahu wisata tersebut disebabkan oleh penumpang yang berswafoto di haluan (depan), namun ternyata bukan hal itu yang menjadi penyebabnya.
Dikutip dari laman resmi boyolalikab.go.id, dalam konferensi pers yang digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Boyolali, Selasa (18/5/2021), di halaman gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, memaparkan kronologi kejadian laka air yang terjadi pada hari Sabtu 15 Mei 2021 yang lalu.
AKBP Morry Ermond, mengatakan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban yang selamat, diperoleh keterangan bahwa tidak ada penumpang yang melakukan swafoto, akan tetapi karena kepanikan para penumpang yang melihat air sudah mulai memasuki perahu.
“Pada saat para penumpang akan menaiki perahu, sebenarnya G sudah berusaha melarang agar tidak naik secara bersamaan, namun para penumpang tetap bersikeras untuk naik karena satu keluarga dan tidak mau terpisah dari anak dan istrinya, sehingga perahu kelebihan muatan”, kata Kapolres Boyolali.
Informasi yang diberitakan sebelumnya berdasarkan kesaksian G (pengemudi Perahu), lanjut AKBP Morry, bahwa para penumpang di bagian haluan (depan) berdiri untuk melakukan swafoto. Kesaksian G saat itu, kemungkinan karena G berada di bagian belakang sehingga berasumsi bahwa para penumpang melakukan swafoto.
Selanjutnya, imbuh Kapolres, 20 orang penumpang tersebut menaiki perahu warna putih yang dikemudikan oleh G, melaju menuju warung apung Gako milik Kardiyo HS, di kawasan perairan Waduk Kedung Ombo yang berjarak sekitar 200 meter dari daratan.
“Pada saat perahu sudah mendekati warung apung, para penumpang terutama yang berada di bagian depan perahu, berdiri dan panik, karena melihat air mulai masuk ke dalam perahu. Akibatnya perahu oleng dan terbalik. Yang pasti, perahu tersebut kelebihan penumpang dan tidak bisa menampung 20 penumpang sekaligus”, tandas AKBP Morry.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu G (13 tahun), selaku pengemudi perahu motor, dan Kardiyo HS (52 tahun), selaku pemilik warung apung Gako.
Sebagai informasi, perahu yang dipergunakan tersebut merupakan perahu bantuan dari Kementerian kepada nelayan keramba di kawasan Waduk Kedung Ombo berbahan fiberglass, yang digunakan untuk mengangkut pakan dan pupuk ikan di keramba apung dan bukan untuk angkutan penumpang. (*).