Kendal Jadi Pilot Proyek Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

KENDAL, MEDGO.ID – Pemerintah Kabupaten Kendal Jawa Tengah, sedang berupaya memberikan kecepatan pelayanan dengan memaksimalkan perkembangan teknologi yang mengacu pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI),

SPBE sangat diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta untuk pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Namun demikian untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi, diperlukan pula tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc, mengatakan bahwa implementasi dari SPBE dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI, Kabupaten Kendal menjadi yang pertama atau sebagi pilot proyek dalam penerapan SPBE.

Kredit Mobil Gorontalo

“Ini adalah awal dari usaha kita untuk membangun Kendal dengan menerapkan SPBE, yang dalam hal ini, sesuai dengan saran dari pemerintah pusat untuk menggunakan SRIKANDI, sebagai program yang digagas oleh ANRI,” ujar Bupati Kendal, Sabtu (8/5/2021).

Aplikasi Srikandi, lanjut Dico, memiliki beberapa fitur utama. Pertama, adalah fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. Kedua, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya.

BACA JUGA :  Pengumuman Kelulusan SMA/SMK Sederajat Dilakukan Secara Daring

“Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip”, kata Dico.

Sementara terkait penggunaan Srikandi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Wiwit Andariyono S.STP, mengatakan bahwa seluruhnya telah dapat diakses oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  Triwulan I 2024 Investasi Di Jawa Tengah Serap 78 Ribu Lebih Naker

“Diskominfo akan selalu melakukan pendampingan kepada OPD terkait penggunaan aplikasi apabila memang masih ada kendala, dalam waktu dekat juga akan ada pelatihan”, jelas Wiwit.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, mengatakan bahwa aplikasi SRIKANDI, dinilainya sangat membantu, karena koreksi terkait dengan surat masuk tetap bisa dilakukan meskipun sedang tugas luar kota.

BACA JUGA :  Tahun 2024 Pemprov Jateng Akan Rekrut 4.446 CASN

“Penggunaannya sangat mudah. Aplikasi ini jelas sangat membantu kita sebagai pimpinan OPD bila sedang berada di luar kantor, sehingga kita tetap bisa melakukan koreksi surat bahkan apabila perlu tanda tangan, melalui aplikasi ini bisa dengan mudah kita melakukannya secara elektronik,” terang Feri. (*).