Jakarta — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Kemasyarakatan Kepolisian Republik Indonesia (Humas Polri) Komisaris Besar Ahmad Ramadhan membenarkan soal penangkapan Munarman tersebut.
Menurutnya saat ini Munarman sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Dia menambahkan Munarman tidak melawan ketika ditangkap di rumahnya.
Ramadhan menjelaskan Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan tiga peristiwa pembaiatan (sumpah setia) kepada ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) di tiga kota.
Ramadhan menambahkan dalam penggeledahan polisi di bekas markas FPI itu polisi menemukan atribut FPI, beberapa dokumen, sejumlah tabung berisi serbuk nitrat sangat tinggi, beberapa botol plastik berisi cairan TATP (acetone peroxide) yang dipakai untuk membuat bahan peledak, mirip dengan yang disita polisi ketika menangkap terduga teroris di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu.
“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah) Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut,” kata Ramadhan.
Setelah membekuk Munarman, polisi menggeledah bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. FPI adalah organisasi yang telah dibubarkan oleh pemerintah dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 30 Desember lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun Munarman telah berulang kali membantah terlibat kegiatan terorisme.
Al Chaidar: Haluan FPI Berseberangan dengan ISIS
Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar menilai Munarman dan FPI tidak terkait dengan terorisme. Al Chaidar menambahkan FPI sudah secara tegas membantah terkait dengan FPI dan orang-orang yang terlibat dengan ISIS berarti sudah keluar dari keanggotaan FPI.
“Karena memang haluan politik dan haluan ideologi FPI itu sangat berseberangan dengan ISIS. Di Medan, setahu saya beberapa orang yang ikut dalam baiat tersebut menggambarkan Munarman tidak ikut terlibat tapi polisi mungkin memiliki data yang lain atas keterlibatan Munarman dalam baiat tersebut,” ujar Al Chaidar.
Al-Chaidar menegaskan setahu dirinya dalam tiga acara baiat terhadap ISIS di Jakarta, Medan, dan Makassar tidak melibatkan Munarman dan FPI. Sebab Munarman dan FPI menolak ISIS.
Karena itu pantas dicurigai kenapa Munarman yang tidak pernah berbaiat kepada ISIS hadir di acara pembaiatan tersebut.
Al Chaidar mengakui FPI memang dekat dengan kelompok radikal dan konservatif seperti Negara islam Indonesia (NII) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tapi menjaga jarak dengan kelompok teroris seperti ISIS.
Menurut Al Chaidar orang-orang FPI yang terlibat dengan kelompok teroris adalah orang-orang yang sudah meninggalkan FPI karena kecewa terhadap organisasi yang dinilai hanya sekedar melakukan aksi unjuk rasa atau amar makruf nahi munkar tapi tidak berani mengambil tindakan lebih keras.
Al Chaidar menilai pemerintah memiliki rasa tidak suka dengan FPI, sehingga menargetkan FPI untuk dicari-cari keterkaitannya dengan terorisme.
Sejak Januari lalu Densus 88 Anti-Teror telah menangkap lebih dari 90 tersangka militan, sebagian diyakini terkait serangan di depan gereja Katedral di Sulawesi Selatan akhir Maret lalu dan beberapa serangan terencana yang menarget polisi dan rumah ibadah. [fw/em]
Sumber : voaindonesia