Jakarta, MEDGO.ID — Komisi Pendidikan dan Kebudayaan PB HMI menyorot kinerja menteri mas Nadiem dan layak di reshuffle. Tidak tercantumnya nomenklatur mata kuliah/pelajaran wajib pendidikan Pancasila dan bahasa indonesia dalam PP no 57 tahun 2021 tentang standarisasi pendidikan nasional pasal 40. Hal tersebut bertentangan dengan UU no 12 tahun 2012 pasal 35 ayat 3 tentang pendidikan tinggi menyatakan, kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama,Pancasila, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia.
Ini tidak menghormati dasar negara dan pemersatu bangsa dikarenakan Pancasila dasar negara, bahasa Indonesia sebagai identitas nasional pemersatu bangsa.
Saat ini telah dilakukan pengajuan revisi ttg PP ini tapi sangat disayangkan Kemendikbud lalai memasukan Pancasila dan bahasa indonesia. Jika PP ini tidak menimbulkan reaksi luas di masyarakat, maka Tidak akan ada revisi dan ini sangat berbahaya. Kita apresiasi pengajuan revisi tapi jangan selalu kecolongan dalam membuat PP ttg standarisasi pendidikan nasional karena ini menyangkut masa depan bangsa dalam membentuk karakter anak bangsa yang berakhlak mulia, sehat, dan menjadi warga negara yang demokratis.
Hal lain yang menjadi sorotan PB HMI komisi pendidikan dan kebuadayaan tentang kinerja Mas Nadiem. Soal peta jalan pendidikan nasional (PJPN) 2020-2035 yang diusul Kemendikbud, Hasil kajian komisi pendidikan PB HMI dari rangkaian Webinar menemukan bahwa peta jalan itu masih sangat lemah karena hanya menyorot kaum perkotaan dan kaum kelas menengah ke atas. Hal tersebut dikuatkan oleh pegiat pendidikan Prof darmaningtias, bahwa peta jalan itu adalah peta jalan (sesat) pendidikan.
Soal ketiga, Belum lagi soal pendidikan di masa pandemi, harusnya menjadi panggung besar bagi mas Nadiem untuk memajukan teknologi. Tapi di pedesaan sangat miris melihat pendidikan. Masih banyak siswa siswi yang di pedesaan dan pelosok tidak bisa belajar secara daring karena faktor handphone dan internet ya g sulit didapatkan.(Rls)
Fahrul Rizal (Ketua Komisi Pendidikan dan Kebudayaan PB HMI MPO)