Rembang, MEDGO.ID – Rencana pembangunan jalan tol dari Semarang hingga Tuban, tidak perlu ditanggapi dengan beramai-ramai membeli tanah. Dikhawatirkan, akan berakibat hukum, yang ujungnya merugikan masyarakat.
Sebab, hal itu untuk menangkal spekulan tanah yang hanya ingin mengeruk keuntungan semata. Hal tersebut sudah ada regulasi yang mengaturnya, terkait pembebasan lahan untuk fasilitas umum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, ketika talkshow di Radio R2B Rembang, Senin (15/3/2021). Dikutip dari rembangkab.go.id.
Alwin menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Menurut Alwin, spekulan tidak akan bisa seenaknya memborong tanah, kemudian menawarkan dengan harga tinggi, menjelang proyek dimulai.
“Kalau tol kan masuk proyek strategis nasional, sudah nggak bisa orang beli tanah, lalu langsung mau balik nama. Sudah dipagari sama aturan sekarang”, tandasnya.
Terkait dengan ruote jalan tol, Alwin mengatakan bahwa desainnya masih memungkinkan ada perubahan.
“Kayak Semarang-Demak kan ada yang lewat pinggir laut, kemudian masuk ke darat dan sampai jalan lingkar Demak. Desain masih memungkinkan berubah-ubah. Sulit diprediksi, tujuannya juga untuk antisipasi spekulan tanah” tegas Alwin.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, mengatakan bahwa yang sudah pasti digarap dan targetnya selesai akhir 2022 adalah jalan tol Semarang-Demak.
Untuk kelanjutannya, yaitu dari Demak hingga Rembang, perkiraan saya masih lama”, ungkap Aziz.
Biasanya, lanjut Aziz, kalau mendekati jadwal pembangunan, sudah dipecah-pecah. Semisal Demak-Kudus, Kudus-Pati, Pati-Rembang. Kalau baru disebut Demak-Rembang itu menandakan masih agak lama.
Terkait proyek jalan lingkar khusus wilayah Kabupaten Rembang, Aziz mengatakan bahwa ada kendala biaya untuk pembebasan lahan yang dibebankan kepada Pemkab Rembang, sehingga terjadi tarik ulur.
“Proyek jalan lingkar tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sementara, jalan lingkar Rembang-Lasem tersebut perannya sangat penting karena diperlukan untuk mengurai kemacetan, terutama di wilayah Lasem”, kata Aziz.
Jika pembangunan Lasem Kota Pusaka dimulai, kata Aziz, tentunya sangat membutuhkan jalan alternatif untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas. (*).