Gorontalo, MEDGO.ID – Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo kota bersama anggota Resmob Polda Gorontalo pada Kamis (5/3/2021) dini hari berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi Rabu kemarin di salah satu indekos di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro,A.P ,SIK,MT menjelaskan, Penangkapan pelaku YK (28 Tahun) berawal dari Informasi dari masyarakat terkait Keberadaan Pelaku di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yakni Dirumah Pelaku.
“Setelah Mendapat Informasi tersebut Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Anggota Resmob Polda Gorontalo Langsung mendatangi rumah dari Pelaku tersebut dan langsung melakukan Penangkapan terhadap Pelaku serta di amankan Ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan Pengembangan kasus tersebut”, jelas Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, Setelah Diamankan Di Polres Gorontalo Kota Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Anggota Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan Interogasi terhadap Pelaku dimana Terkait dengan Kasus Pembunuhan tersebut.
“Dari hasil interogasi dari Tim Rajawali yakni dimana pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban didalam kamar kost korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban sebanyak 2 kali dgn menggunakan sebatang kayu”, tambah Kapolres.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 (Satu) Unit Motor NMax Warna Hitam milik korban yang disembunyikan pelaku, 1 (Satu) Potong kayu yang digunakan untuk memukul korban serta 1 (Satu) Buah Tas Gandeng yang sudah hangus terbakar.
“Untuk sementara motif pelaku sesuai pengakuan pelaku dikarenakan sakit hati dielus Elus oleh korban mengingat korban sebagai seorang waria dan korban memaksa pelaku utk berhubungan sex sesama jenis”, tutup Kapolres.(*)