JAKARTA, MEDGO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 351 DNA korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Dari sampel DNA tersebut, Tim DVI Polri sudah berhasil mengidentifikasi 24 orang korban.
Dikutip dari Humas Polri, Minggu (17/1/2021), Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes. Pol. Hery Wijatmoko mengatakan bahwa dari total sampel yang diterima di laboratorium DNA Pusdokkes Polri sebanyak 351, terdiri atas 208 sampel postmortem dan 143 dari anterortem.
“Jadi ada beberapa sampel anterortem yang sedang kami kejar dan kami collect, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut salah satunya sampel yang dari Jawa Tengah,” kata Kombes. Pol. Hery, di RS Polri Kramatjati, Jakarta.
Hery menyatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 24 korban. Jika merujuk pada laporan, korban yang belum teridentifikasi berjumlah 38. Menurut Hery, identifikasi itu berhasil dilakukan dengan DNA dan sidik jari.
“Dari 24 korban itu, diidentifikasi menggunakan primier DNA dan dengan sidik jari. Jadi artinya ada bebeherapa jenazah yang telah terkonfirmasi menggunakan DNA dan sidik jari,” ungkap Hery.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartanto mengungkapkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Pada Sabtu (16/1/2021), sebanyak 7 korban berhasil didapat identitasnya.
Korban yang teridentifikasi yaitu Rosi Wahyuni, 51; Riski Wahyudi 26; Neli, 49; Beben Sofian, 58; Mahfufatul Yeti Sriyaningsih, Arifin Ilyas, 26; Aneta Fauziah, 38.
Secara menyeluruh, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 24 korban sejak hari pertama. “Sampai pukul 17.00 WIB korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak 24 korban,” imbuh Rusdi.
Diketahui, berdasarkan data manifest, pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.(*).