SUMENEP, MEDGO.ID — Sepasang pemuda tanggung (ABG) di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diamankan Satuan Penegak Perda setempat akibat bermesraan di tempat umum.
Peristiwa diamankan dua orang pelajar yang diduga berbuat mesum ini bermula dari pangunjung alun-alun. Melihat dua muda-mudi yang duduk berdua pada salah satu tempat duduk tersebut terlihat sedang berpelukan dan saling berciuman, pada Minggu, (13/12/2020).
Bahkan salah satu pengunjung tersebut sempat ada yang merekamnya diam-diam. Merasa risih akibat ulahperilaku kedua ppemuda tersebut, tak pelak pengunjung lainya melaporkannya kepada Satpol PP setempat.
Saking kasmarannya, kedua muda-mudi tersebut tidak menyadari saat petugas menghampiri mereka. Baru setelah petugas menegur, mereka kaget dan duduknya menjauh. Keduanya sempat menyangkal telah berbuat tidak sepantasnya di tempat umum. Namun setelah ditunjukkan rekaman, mereka tidak lagi dapat mengelak dan hanya tertunduk malu.
Akhirnya kedua muda-mudi ini diamankan di kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Disampaikan petugas Satpol PP yang sedang jaga di pos pantau alun-alun Taman Bunga kepada medgo.id mengatakan bahwa diduga ada perbedaan antara teman ke teman oleh sebab itu pemuda tersebut dilepas dan identitasnya disembunyikan.
“Itu adek teman saya pak jadi identitas tidak saya sebar karena nanti jadi viral dimedia sosial,” tuturnya.
Sementara itu Kabid Satpol PP kabupaten Sumenep Jatim Fajar Santoso saat di konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, meyayangkan ulah bawahanya, yang tak berkoordinasi dengan dirinya, usai melakukan razia terkait kedua pasangan abg yang bermesaraan ditempat umum tersebut.
“Tidak ada laporan dari pos jaga ke saya mas dan harusnya siapapun yang terjaring atau tertangkap Satpol PP mereka harus laporan dulu ke kita jangan seenaknya langsung dilepas,” ucapnya kepada wartawan medgo.id
Ia menyampaikan bahwa kedua ABG tersebut sudah dimintai keterangan masing -masing sebagai berikut , “ Laki laki inisial AB 18 tahun, warga Kecamatan Pasongsongan. Perempuan inisial FDA 18 tahun warga Kecamatan Batuan,” tutupnya. (Dre)
Laporan : Andri Yulianto