Jakarta, medgo.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 mengalokasikan sebesar 20 persen atau sebesar Rp. 608,3 triliun untuk bidang pendidikan.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/8/2022).
Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran bidang pendidikan sebesar Rp. Rp. 608,3 triliun, bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Lebih lanjut Sri Mulyani memaparkan bahwa pemerintah pusat akan mengalokasikan sebesar Rp. 233,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa. Selain itu, Tunjangan Profesi Guru baik untuk yang PNS maupun non-PNS juga tetap akan dianggarkan.
“Rp. 305 triliun yang disalurkan melalui transfer ke daerah ditujukan untuk Biaya Operasional Sekolah bagi 44,2 juta siswa dan Biaya Operasional PAUD bagi 6,1 juta peserta didik. Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Sri Mulyani. Seperti dikutip dari Kemenkeu.go.id.
Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, sebanyak Rp. 69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Terkait dengan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023, terang Sri Mulyani, antara lain untuk peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD. (*17).